Rokok elekrik merupakan salah satu bentuk alat untuk menghantarkan nikotin secara elektronik atau bahasa kerennya “electronic nicotine delivery systems” (ENDS). Rokok elektronik dikenal dengan berbagai nama lainnya seperti e-cigarrete, e-pens, e-pipes, e-hookah, dan e-cigars. Berbeda dengan rokok tradisional, rokok elektrik tidak membutuhkan api untuk membakar tembakau hingga menghasilkan asap dengan ribuan zat kimia termasuk nikotin yang kemudian dihirup masuk ke dalam paru-paru. Alat ini dioperasikan oleh baterai sebagai sumber energi utama pembangkit panas yang digunakan untuk memanaskan cairan (e-liquid) dari ruang penyimpan cairan (Cartridge) yang mengandung nikotin hingga membentuk uap aerosol yang kemudian dihirup hingga ke paru-paru.
Komponen utama dari rokok elektronik adalah e-liquid yang terkandung dalam cartridge. E-liquid pada rokok elektronik merupakan nikotin cair yang diekstraksi dari daun tembakau dicampur dengan bahan dasar (propylene glycol). Propylene glycol sendiri merupakan salah satu zat kimia yang bersifat racun. Cairan ini kemudian ditambahkan dengan berbagai bahan kimia lainnya yang memberikan rasa dan warna pada e-liquid rokok elektronik tersebut.
Pada tahun 2016 Food and Drug Administration (FDA) atau badan pengawas obat dan makanan Amerika mengeluarkan pengumuman yang memungkinkan pengawasan terhadap produk tembakau. Produsen rokok elektrik harus mendaftar ke FDA pada tanggal 8 Agustus 2016. Sampai saat ini, hampir 500 merek dan 7.700 rasa rokok elektrik telah dipasarkan di Amerika Serikat. FDA sendiri belum dapat melakukan pemeriksaan untuk keseluruhan produk tersebut. Sampai semua evaluasi dilakukan, sangat sedikit cara untuk orang lain selain produsen tahu bahan kimia apa yang terkandung dalam e-liquid, atau bagaimana penggunaan e-rokok dapat mempengaruhi kesehatan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Terimakasih gan info rokok elektrik dan kesehatan, sangat bermanfaat.
Terimakasih gan info rokok elektrik dan kesehatan, sangat bermanfaat.