Protokol Kesehatan Hotel di Era New Normal

Libur panjang telah tiba. Pemerintah tetap memutuskan cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai pengganti cuti hari raya Idul Fitri yang ditiadakan sebab pandemi COVID-19. Setiap libur panjang maka akan terjadi peningkatan masyarakat yang berlibur ke luar kota. Hotel-hotel di luar kota tentu saja bisa penuh karena banyaknya wisatawan ke lokasi wisata tertentu. Bila kita seorang wisatawan yang pada libur panjang ini memutuskan untuk menginap di hotel, Alangkah baiknya kita tahu dan memahami protokol kesehatan hotel di era new normal.

Ilustrasi Lobi Hotel
Ilustrasi Lobi Hotel (Rhododendrites, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons)

Dalam era adaptasi kebiasaan baru, berbagai sektor telah menyusun dan menerapkan protokol yang sesuai dengan kondisi pandemi COVID-19.

 

Salah sektor yang menggaris besarkan pemenuhan protokol kesehatan ini adalah sektor pariwisata perhotelan. Begitu pula dengan industri rumah makan dan restoran. Protokol kesehatan hotel di era new normal harus mengutamakan kesehatan dan kebersihan.

 

Jauh sebelum masa libur panjang kali ini tiba, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) telah mempublikasikan sebuah buku terkait dengan Pencegahan COVID-19 pada sektor perhotelan dan restoran.

 

Buku tersebut berjudul Buku Panduan Normal Baru Hotel dan Restoran dalam Pencegahan COVID-19.

 

Kementerian Pariwisata juga telah mengeluarkan Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan di Hotel dalam Rangka Melaksanakan Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat Produktif untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

 

File PDF buku tersebut dapat teman-teman unduh melalui link berikut ini:

 

Protokol Kesehatan Hotel Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.pdf

 

Pada kesempatan kali ini kami mencoba untuk menjabarkan panduan protokol kesehatan hotel berdasarkan kedua buku tersebut.

 

Protokol Kesehatan Hotel untuk Tamu Kamar, Makanan dan Minuman, serta Kegiatan Perhotelan

Makanan dan Minuman Tamu Hotel
Makanan dan Minuman Tamu Hotel (David Shane, CC BY 2.0, via Wikimedia Commons)

Salah satu protokol kesehatan hotel di era new normal yang paling mencolok adalah penyediaan standar operasional prosedur (SOP) intertal. SOP internal tersebut berisi tentang panduan pengelolaan kerumunan, antrian, dan pengaturan tempat.

 

Selain itu, SOP tersebut harus membatasi dan menentukan jumlah paling banyak orang berkumpul di setiap area hotel dan restoran. Area-area tersebut antara lain:

  1. Lobi
  2. Teras hotel
  3. Ruang makan
  4. Lift
  5. Kolam renang
  6. Gym

 

Hotel juga wajib menyediakan penanda atau poster atau banner terkait protokol kesehatan sesuai keperluan dan situasi area tersebut terjadi.

 

Hotel juga wajib menyediakan tanda untuk jaga jarak antara satu orang dan orang yang lain. Tanda jaga jarak tersebut harus tersedia pada:

  1. Area resepsionis atau penerima tamu
  2. Restoran
  3. Elevator dan lokasi lain yang membutuhkan jaga jarak

Seluruh tempat duduk di hotel harus diatur dengan jarak satu meter.

 

Pengunjung atau tamu hotel yang merupakan keluarga dan ingin duduk bersama dapat diperkenankan dengan tetap menggunakan masker. Mereka boleh melepas masker ketika makan dan minum.

 

Seluruh penghuni hotel harus mengenakan masker. Pegawai hotel harus melakukan tindakan disinfeksi pada seluruh permukaan benda yang tersentuh.

 

Pengelola hotel juga wajib menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer.

 

Selain protokol kesehatan hotel di era new normal untuk tamu kamar, protokol kesehatan juga wajib dipatuhi oleh tamu hotel dan restoran.

 

Protokol Kesehatan Hotel untuk Tamu Hotel dan Pengunjung Restoran

Restoran di Hotel
Restoran di Hotel (Britchi Mirela, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons)

Untuk seluruh tamu hotel yang ada di area lobi hotel, maka pihak hotel wajib:

  1. Memeriksa dan mencatat suhu tubuh tamu yang akan masuk hotel
  2. Bila suhu tubuh > 37,3 derajat celcius, maka pihak hotel menyarankan tamu untuk mencari bantuan medis dan mendapatkan izin medis sebelum melakukan check-in.
  3. Bila suhu tubuh normal, tamu wajib mengisi formulir pendaftaran dan deklarasi perjalanan sebelum check -in.

 

Selain itu, terdapat pula protokol kesehatan hotel di era new normal untuk tamu di outlet makanan dan minuman atau restoran.

 

Untuk tamu restoran atau ruang makan maka:

  1. Pihak hotel wajib memeriksa dan mencatat suhu tubuh tamu yang akan masuk. Sama seperti di area lobi, bila suhu tubuh > 37,3 derajat celcius, maka pihak hotel menyarankan tamu untuk mencari bantuan medis dan mendapatkan izin medis sebelum masuk ke ruang makan atau restoran.
  2. Pihak hotel wajib menentukan durasi atau lamanya waktu makan maksimal untuk tamu. Pembatasan ini bertujuan untuk membatasi atau meminimalkan jumlah tamu yang berada di ruang makan atau restoran pada suatu waktu tertentu.
  3. Area yang sering tersentuh oleh tamu seperti permukaan meja harus sering didesinfeksi dengan disinfektan.

 

Lalu, apakah hotel merupakan tempat menginap yang aman selama COVID-19?

 

Amankah Menginap di Hotel selama Liburan pada Masa Pandemi COVID-19?

Prognosis COVID-19
Prognosis COVID-19 (Sumber: pixabay.com)

Banyak dari kita pasti merindukan suasana liburan. Minggu ini, pemerintah memberikan cuti bersama. Artinya kita dapat melakukan liburan. Jika kita merencanakan liburan kota lain maka kita akan mungkin untuk menginap di hotel.

 

Banyak pengelola hotel yang telah menerapkan protokol kesehatan untuk melindungi tamu dan karyawan mereka selama pandemi COVID-19. Namun, bagi kita yang masih ragu, apakah menginap di hotel aman ketika pandemi COVID-19?

 

Haruskah kita menyediakan handsanitizer pribadi dan disinfektan dalam koper kita ketika menginap di hotel selama liburan?

 

Beberapa informasi yang dapat kami bagikan kepada teman-teman yang ingin menginap di hotel selama liburan ini antara lain:

  1. Para ahli menyatakan bahwa hotel dapat menjadi tempat yang aman selama liburan. Hal tersebut tercapai bila pengelola hotel menerapkan protokol kesehatan hotel di era new normal.
  2. Kita sebagai wisatawan atau tamu hotel harus memeriksa apakah hotel telah menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan pedoman-pedoman di atas
  3. Tamu hotel juga harus menghindari area keramaian seperti lobi dan menghindari menyentuh permukaan benda-benda sekitar seperti gagang pintu.
  4. Kita sebagai tamu juga diharapkan dapat menilai apakah staf hotel melakukan langkah pembersihan permukaan-permukaan tersebut.

 

Sekian yang dapat kami bagikan pada artikel ini. Selamat liburan dan semoga kita tetap menerapkan protokol kesehatan di mana pun kita berada.

 

Semoga bermanfaat…

 

Referensi

Is a Hotel a Safe Place During COVID-19? Here’s What to Look For

https://www.healthline.com/health-news/covid-19-hotels-airbnb-safety

Dr. Rifan Eka Putra Nasution, CPS., CTPS. Lahir di Aek Kanopan, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, 29 Oktober 1992. Menyelesaikan pendidikan dasar dan menengahnya di kota kelahiran lalu menyelesaikan pendidikan tingginya pada Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Dr. Rifan mendapatkan medali Emas pada Olimpiade Kedokteran Regional Sumatera Pertama untuk cabang Kardiovaskular-Respirologi dan menghantarkan dirinya menjadi Mahasiswa Berprestasi Universitas Syiah Kuala pada tahun 2013. Pada tahun 2014, ia mendapatkan penghargaan Mahasiswa Kedokteran Berprestasi Se-Sumatera dari ISMKI Wilayah I. Beliau juga menjadi Peserta Terbaik Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan 4 Tahun 2024 di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Regional Bukittinggi, Sumatera Barat. Beliau juga aktif menulis di Media Online dan Situs Kedokteran dan Kesehatan lainnya dan juga memiliki ketertarikan terkait proses pembelajaran serta ilmu komunikasi terutama terkait dengan public speaking.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Anda Juga Mungkin Suka
Menggapai Impian Meski Langkah Kadang Berat

Menggapai Impian Meski Langkah Kadang Berat

Mengatasi Burnout dengan Lima Pilar Manajemen Burnout ala Emily Ballesteros

Mengatasi Burnout dengan Lima Pilar Manajemen Burnout ala Emily Ballesteros

Mengapa Supir Identik untuk Melarikan Diri Setelah Kecelakaan

Mengapa Supir Identik untuk Melarikan Diri Setelah Kecelakaan

Microsleep: Bahaya Tersembunyi bagi Pengemudi Mobil

Microsleep: Bahaya Tersembunyi bagi Pengemudi Mobil

Overclaim pada Produk Kesehatan

Overclaim pada Produk Kesehatan

Tips Mengatasi Mata Lelah Saat Ujian SKD CPNS 2024

Tips Mengatasi Mata Lelah Saat Ujian SKD CPNS 2024