Keamanan yang semakin tinggi membuat perjalanan udara semakin diminati baik oleh wisatawan atau pun orang-orang yang melakukan perjalanan bisnis. Dibandingkan dengan pilihan model transportasi lainnya, bepergian dengan pesawat tetap merupakan cara yang sangat aman untuk dilakukan. Tetapi apakah kondisi ini aman untuk semua orang? Salah satu kelompok penumpang pesawat yang berpotensi rentan adalah wanita hamil dan “penumpang rapuh” yang mereka bawa. Lalu, apakah ada bahaya yang muncul pada janin bila ibu hamil naik pesawat ?.
Salah satu risiko kesehatan yang diberikan dokter terhadap ibu hamil naik pesawat adalah tekanan kabin yang lebih rendah dan penurunan kadar oksigen selama penerbangan.
Banyak dokter menyarankan pasien mereka untuk menghindari terbang di ketinggian tertentu, untuk meminimalkan kemungkinan keguguran akibat kekurangan oksigen pada janin.
Bahkan, oksigen tambahan sering diberikan kepada penumpang yang mengalami komplikasi dalam kehamilan mereka dan masih harus menjalani penerbangan.
Masalah kesehatan lainnya adalah risiko bagi janin ketika wanita hamil terpapar radiasi kosmik selama penerbangan pada ketinggian yang sangat tinggi.
Meskipun hal ini dapat menimbulkan risiko minimal bagi ibu hamil naik pesawat sesekali. Orang-orang yang lebih sering terbang termasuk pilot dan pramugari, lebih sering terkena tingkat radiasi yang lebih intens.
Beberapa ahli mengklaim bahwa paparan janin terhadap radiasi dalam penerbangan dapat menyebabkan cacat lahir dan peningkatan risiko kanker pada anak dikemudian hari.
Banyak dokter dan pakar kesehatan penerbangan berpendapat bahwa perjalanan udara komersial tidak menimbulkan risiko khusus bagi wanita hamil atau janinnya.
Ahli kedokteran penerbangan berpendapat bahwa tidak ada bukti yang meyakinkan bahwa kejadian keguguran lebih besar pada ibu hamil naik pesawat dan awak kabin daripada populasi umum.
Selain itu, penelitian telah menunjukkan bahwa 15% -20% wanita hamil akan mengalami keguguran secara spontan pada tahap awal kehamilan, terlepas dari pekerjaan mereka.
Terkait masalah radiasi, banyak ahli sepakat bahwa faktor penentu dalam menilai risiko pada janin adalah tingkat paparan serta panjang dan frekuensi penerbangan.
Faktanya, banyak ahli kesehatan mengatakan bahwa paparan radiasi selama penerbangan komersial sangat rendah, jauh di bawah dosis yang berpotensi membahayakan janin.
Tidak ada bukti yang cukup untuk mendukung klaim bahwa ibu hamil naik pesawat berbahaya bagi ibu dan janin, terutama untuk penerbangan yang lebih lama di mana kabinnya memiliki tekanan yang baik.
Wanita dengan masalah medis yang signifikan dan ibu hamil yang kehamilannya dianggap berisiko tinggi pada umumnya harus menghindari penerbangan kecuali benar-benar diperlukan.
Semua wanita hamil harus berkonsultasi dengan dokter mereka sebelum merencanakan perjalanan udara.
Tentu saja, sebagian besar dokter dengan bijak menyarankan pasien mereka untuk tidak terbang selama bulan terakhir kehamilan, karena ketinggian 35.000 kaki bukanlah tempat yang ideal untuk melahirkan.
Pertimbangan penting lainnya adalah tujuan, yang dapat menimbulkan risiko jauh lebih besar daripada penerbangan itu sendiri, terutama jika bepergian secara internasional.
Misalnya, ibu hamil tersebut berencana untuk berwisata ke daerah dengan penyakit endemis misalnya malaria.
Di Indonesia, masing-masing maskapai penerbangan memiliki prosedur perjalanan untuk ibu hamil.
Misalnya, maskapai Garuda Indonesia, Ibu hamil diizinkan terbang bersama Garuda Indonesia sesuai dengan kondisi dan usia kehamilannya berdasarkan tabel di bawah ini.
KATEGORI | USIA KEHAMILAN | LARANGAN | INFORMASI MEDIF 1 | INFORMASI MEDIF 2 | SURAT IZIN/ FORMULIR PERTANGGUNGAN |
PERSETUJUAN DARI GSM/ JKTIH |
KEHAMILAN SINGLE, KESEHATAN NORMAL, TIDAK ADA KOMPLIKASI *) |
DI BAWAH 32 MINGGU | TIDAK | TIDAK | TIDAK | YA **) | TIDAK DIBUTUHKAN |
KEHAMILAN KEMBAR, KESEHATAN NORMAL, TIDAK ADA KOMPLIKASI *) |
DI BAWAH 32 MINGGU | TIDAK | TIDAK | TIDAK | YA **) | TIDAK DIBUTUHKAN |
KEHAMILAN DENGAN KOMPLIKASI | DI BAWAH 32 MINGGU | YA | YA ***) | YA ***) | YA **) | DIBUTUHKAN |
KEHAMILAN SINGLE, KEMBAR, KESEHATAN NORMAL, TIDAK ADA KOMPLIKASI |
32 – 36 MINGGU | YA | YA ***) | YA ***) | YA **) | DIBUTUHKAN |
KEHAMILAN DENGAN KOMPLIKASI | 32 – 36 MINGGU | YA | YA ***) | YA ***) | YA **) | DIBUTUHKAN |
SEMUA KATEGORI | LEBIH DARI 36 MINGGU | TIDAK DIIZINKAN MELAKUKAN PERJALANAN | ||||
Catatan:
*) Jika seorang ibu hamil terlihat tidak sehat saat check-in, informasi medis dan persetujuan dari Garuda Sentra Medika (GSM) akan dibutuhkan. **) Ibu hamil yang melakukan perjalanan di sektor internasional diharuskan melampirkan fotokopi paspor mereka. ***) Harus diperoleh atau disetujui oleh Garuda Sentra Medika (GSM) minimal 7 hari sebelum keberangkatan. Informasi medis, formulir pertanggungan, dan persetujuan dapat diperoleh di Garuda Sentra Medika (GSM). Jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi Garuda Sentra Medika (GSM) untuk konsultasi dan perolehan dokumen yang dibutuhkan untuk penerbangan Anda. |
[su_spoiler title=”Referensi“]
[/su_spoiler]